Informasi Pendaftaran PPG Tahun 2024

Table of Contents

Sarat Pendaftaran PPG Tahun 2024

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia untuk menyiapkan calon guru yang profesional. PPG adalah program lanjutan setelah memperoleh gelar sarjana yang ditujukan untuk menghasilkan guru dengan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang sesuai dengan standar nasional pendidikan.


Berikut adalah informasi umum mengenai pendaftaran PPG:

1. Syarat Umum Pendaftaran

  • Kualifikasi Akademik: Lulusan S1/D4 dari program studi yang relevan dengan bidang studi yang akan diampu.
  • IPK Minimal: Tergantung kebijakan masing-masing tahun pendaftaran, biasanya minimal 3.00.
  • Usia Maksimal: Bervariasi, biasanya maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
  • Status: Sudah memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi guru yang sudah mengajar.

2. Prosedur Pendaftaran

  • Registrasi Online: Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi yang disediakan oleh Kemendikbud.
  • Upload Dokumen: Pelamar harus mengunggah dokumen yang diperlukan seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, surat keterangan sehat, dan lainnya.
  • Seleksi Administrasi: Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan mengikuti seleksi berikutnya.
  • Tes Akademik dan Wawancara: Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes akademik dan wawancara.
  • Pengumuman Hasil Seleksi: Hasil seleksi akan diumumkan di situs resmi.

3. Tahapan PPG

  • Pendidikan dan Pelatihan: Peserta akan mengikuti pendidikan dan pelatihan yang meliputi teori dan praktik.
  • Magang di Sekolah: Sebagai bagian dari program, peserta PPG akan melakukan magang di sekolah.
  • Uji Kompetensi Guru (UKG): Di akhir program, peserta harus lulus UKG untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

4. Dokumen yang Diperlukan

  • Ijazah dan Transkrip Nilai: Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir.
  • KTP dan KK: Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
  • Surat Keterangan Sehat: Surat keterangan sehat dari dokter.
  • SK Pengangkatan (untuk guru yang sudah mengajar): Surat keputusan pengangkatan sebagai guru.
  • Pas Foto: Foto berwarna ukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah.

5. Informasi Tambahan

  • Biaya: Ada biaya pendaftaran dan biaya pendidikan yang perlu dibayar oleh peserta. Beasiswa sering kali tersedia bagi mereka yang berprestasi atau berasal dari daerah tertentu.
  • Periode Pendaftaran: Pendaftaran biasanya dibuka setiap tahun, dengan jadwal yang diumumkan di situs resmi Kemendikbud.
  • Website Resmi: Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau situs-situs terkait seperti ppg.kemdikbud.go.id.

Untuk informasi terkini, sangat disarankan untuk selalu memeriksa pengumuman terbaru di situs resmi PPG atau menghubungi dinas pendidikan setempat.

Post a Comment